Anton Subagiyo Serahkan Surat Pembebasan Tanah Kepada PJ Kepala Dinas PUPR

Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo serahkan surat pembebasan tanah kepada PJ Kepala Dinas PUPR Ahmad Saepudin, Kamis (7/12/2023) (Foto: Gemapos/iNews)
Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo serahkan surat pembebasan tanah kepada PJ Kepala Dinas PUPR Ahmad Saepudin, Kamis (7/12/2023) (Foto: Gemapos/iNews)

BeritaLampung.id (Balam) – Surat pembebasan tanah diserahkan oleh Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo SH yang didampingi Kepala Bappeda Pringsewu Imam Santiko, kepada PJ Kepala Dinas PUPR Ahmad Saepudin pada Kamis (7/12/2023).

Proses pembebasan lahan tersebut bertujuan untuk Pembangunan jalan di Pekon Mataram Margoyoso 1 dan 2, Gadingrejo, Pringsewu.

Anton Subagiyo SH menyatakan telah berjuang untuk mendapatkan anggaran sebesar 3,2 miliar dari APBD Tahun 2024 untuk Pembangunan Jalan Pekon Mataram menuju Jembatan Panggung Rejo.

Anton juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Margoyoso 1 dan 2 yang telah mengikhlaskan tanahnya demi kemakmuran masyarakat di Kabupaten Pringsewu, khususnya untuk Pembangunan infrastruktur jalan yang akan menghubungkan antar Pekon.

"Pembangunan jalan ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di kabupaten Pringsewu," ujar Anton Subagiyo, Kamis (7/12/2023).

"Selain itu, pembangunan jalan ini juga akan membuka akses bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonominya." Ujar Anton Subagiyo.

Anton mengungkapkan bahwa Pembangunan jalan direncanakan akan mulai pada tahun 2024. Dirinya juga meminta agar proses lelang terkait infrastruktur dipercepat, sehingga pekerjaan bisa segera dimulai pada awal tahun 2024.

"Saya berharap pembangunan jalan ini akan menjadi contoh bagi kampung Pancasila dan menekankan pentingnya perjuangan untuk kemajuan masyarakat," ujar Anton. (isy)