Pengurus DPP Peradah Lampung Periode 2021-2024 Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Di Lokasabha IX

Pengurus DPP Peradah Lampung periode 2021-2024 sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada sidang pleno II Lokasabha IX. (foto:beritalampung)
Pengurus DPP Peradah Lampung periode 2021-2024 sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada sidang pleno II Lokasabha IX. (foto:beritalampung)

Beritalampung.id (Balam) - Pengurus DPP Peradah Lampung periode 2021-2024 sampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada sidang pleno II Lokasabha IX, Sabtu (27/01/2024).

Penyampaian LPJ merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan di akhir kepengurusan organisasi Peradah.

Kemudian setelah penyampaian LPJ akan dilakukan evaluasi dan rekomendasi kedepannya dari peserta sidang. Peserta sidang Lokasabha IX adalah perwakilan dari DPK Peradah se-Provinsi Lampung.

Berdasarkan ketetapan pelaksanaan Lokasabha IX perwakilan dari DPK berjumlah 2 orang. Perwakilan tersebut terdiri dari 1 orang peserta dan 1 orang peninjau.

Perwakilan dari masing-masing DPK akan memberikan evaluasi dan pandangan bagaimana kinerja kepengurusan DPP Peradah Lampung selama 3 Tahun kepengurusan.

Selain membahas LPJ dalam sidang Lokasabha IX akan merancang program kerja dan rekomendasi untuk kepengurusan periode 2024-2027.

Tidak kalah pentingnya adalah proses pemilihan ketua DPP Peradah Lampung periode 2024-2027 sebagai nahkoda baru yang akan meneruskan dan mewujudkan cita-cita luhur Peradah Indonesia. (an)