115 PNS Pemkot Bandar Lampung Masuki Masa Pensiun

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara resmi melepas 115 PNS pensiun sekaligus menyerahkan SK Purna Bhakti Korpri di Aula Semergou, Selasa (7/5/2024). (foto:beritalampung)
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara resmi melepas 115 PNS pensiun sekaligus menyerahkan SK Purna Bhakti Korpri di Aula Semergou, Selasa (7/5/2024). (foto:beritalampung)

Beritalampung.id (Balam) - Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara resmi melepas 115 PNS pensiun sekaligus menyerahkan SK Purna Bhakti Korpri di Aula Semergou, Selasa (7/5/2024).

Sebanyak 115 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung memasuki masa pensiun.

Pegawai tersebut terdiri dari fungsional guru 60 orang, tenaga kesehatan 9 orang dan tenaga structural 46 orang.

Eva menyampaikan ucapan terima kasih kepada para PNS pensiun atas pengabdiannya selama ini kepada negara dan Pemkot Bandar Lampung.

 

“Terima kasih karena telah melayani masyarakat Kota Bandar Lampung. Saya yakin apa yang dilakukan oleh para PNS purna tugas ini telah bekerja dengan tulus ikhkas dan semoga mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ujarnya.

Kemudian, Ia berharap para PNS pensiun ini tetap semangat menjalani kegiatannya meski sudah tak lagi memiliki jabatan di struktural Pemkot Bandar Lampung.

“Tetap semangat dalam menjalani masa purna tugas. Masih banyak hal yang lain yang bisa kita perbuat untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara ini,” imbuh Eva Dwiana. (an)