Cegah Aksi Geng Motor, Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan. (ant)
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meningkatkan aktivitas patroli malam untuk mencegah aksi geng motor yang kian meresahkan masyarakat setempat.

"Patroli malam yang telah kami lakukan bersama pihak kepolisan akan terus dioptimalkan untuk mencegah adanya aksi tawuran dari geng motor," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Minggu (15/1/2023).

Ia pun mengatakan pemkot telah melakukan koordinasi dengan kepala daerah yang wilayahnya berbatasan dengan Bandarlampung, sebab banyak juga komplotan geng motor ini berasal dari daerah tetangga.

"Mereka ini (geng motor, Red) bukan dari kota ini saja tapi ada juga kabupaten tetangga juga yang kumpulnya di Bandarlampung. kalau untuk area Bandarlampung memang tugas kami untuk mengatasinya, tapi kalau yang kabupaten bukan kami," ujarnya pula.

Menurutnya dalam permasalahan ini harus terus dibicarakan bersama kepala daerah lainnya, agar bisa melakukan upaya pencegahan bersama. Terlebih rata-rata komplotan geng motor ini masih berusia muda dan menempuh jenjang pendidikan di sekolah.


"Ini yang kami sayangkan bahwa mereka ini (geng motor) kebanyakan masih sekolah. Seharusnya anak-anak ini lebih fokus pada pendidikan dan bisa menjadi penerus bangsa yang baik, bukannya berkeliaran dengan membawa senjata tajam dan berbuat onar bahkan tawuran," kata dia lagi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta agar anggotanya menindak tegas aksi tawuran antarkelompok atau geng motor yang meresahkan masyarakat.

Dia menyatakan pula, bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung memang berkembang cukup dinamis, dan yang tengah marak yakni kenakalan remaja (geng motor) yang kerap melakukan aksi tawuran antarkelompok dan viral di media online hingga meresahkan masyarakat.

"Kepada kapolres dan jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata," kata dia pula. (wan)