Begini Cara Polda Lampung Rubah Stigma ‘Kampung Begal’

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kiri) saat jumpa pers soal World Surf League (WSL) Krui Pro Surfing QS 5000
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kiri) saat jumpa pers soal World Surf League (WSL) Krui Pro Surfing QS 5000

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus berupaya mengubah stigma ‘kampung begal’ yang melekat pada salah satu tempat di Provinsi Lampung.

Untuk itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebut Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno telah menginstruksikan jajaran untuk menjamin rasa aman pada masyarakat.

"Jadi yang diminta Kapolda jelas bahwa kampung begal ini harus dihapus stigmanya, tapi juga harus dijamin dengan keamanannya," kata Zahwani di Bandar Lampung, Rabu (8/6/2022).

Lebih lanjut, menurutnya menghapus stigma kampung begal itu tergantung bagaimana local boy for local job.

"Jadi bagaimana personel Polri itu dari harus dari daerah yang dikatakan kampung begal itu dan itu sudah dilakukan oleh Polda Lampung," kata dia lagi.

Ia mengatakan bahwa saat ini sudah ada dua personel Polri yang berasal dari daerah yang dikatakan kampung begal dan mereka harus menjadi agen perubahan di sana.

"Jadi bintara Polri yang direkrut dari kampung yang dikatakan begal itu, harus mengubah pola pikir masyarakat di sana,” terangnya. 

“Ini yang nantinya bisa melalui kegiatan destinasi pariwisata di sana bisa membuka pekerjaan baru dan memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM), sehingga perekonomian di sana akan berkembang dan stigma itu menghilang," jelasnya. (wn)