KPK Apresiasi Arinal Soal Percontohan Desa Antikorupsi

Kick-off pelaksanaan kegiatan pembentukan desa antikorupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/6/2022).
Kick-off pelaksanaan kegiatan pembentukan desa antikorupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/6/2022).

BeritaLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu desa percontohan Desa Antikorupsi. 

Selain Desa Hanura dari Lampung, ada 9 Desa pada 9 Provinsi yang telah dicanangkan KPK sebagai Desa Percontohan Antikorupsi TA. 2022. Dengan demikian ada 10 Desa dari 10 Provinsi.

Kegiatan pencanangan tersebut digelar KPK di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/6/2022).

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy S. yang mendampingi Gubernur dalam kegiatan itu menjelaskan bahwa KPK telah mengundang 10 Gubernur untuk hadir dalam acara Kick-Off pelaksanaan kegiatan pembentukan desa antikorupsi.

"Alhamdulillah kita bersyukur, salah satu desa binaan kita masuk," kata Fredy.

Sementara itu, Kadis PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina, yang juga turut hadir menyebut Desa Hanura merupakan desa binaan Dinas PMDT Lampung dan merupakan salah satu desa Lokus Smart Village Provinsi Lampung.

Desa Hanura juga telah mengimplementasikan 3 pilar smart village yaitu smart government, smart economy dan smart people.

Menurutnya, Dengan implementasi Program Smart Village ini, Desa Hanura telah mampu memenuhi 5 indikator sebagai Desa Antikorupsi yaitu; penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan artisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

"Tidak hanya 1 desa yang telah ditetapkan saja, Gubernur memprioritaskan 130 desa smart village lainnya juga," terang Zaidirina.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 melalui berbagai tahapan. Pertama, tahapan observasi dilakukan Tim KPK terhadap 23 desa di 10 provinsi. 

Kemudian acara kick-off yang digelar pada hari ini dilanjutkan bimtek mulai 8 - 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.

Tahapan selanjutnya, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan BNN. Tahapan terakhir, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang. (wn)