Desa Hanura Terpilih sebagai Calon Desa Antikorupsi

Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran
Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran

BeritaLampung.id -  Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung terpilih sebagai salah satu dari 10 calon desa antikorupsi se-Indonesia yang bakal dijadikan percontohan untuk daerah lainnya.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Desa Antikorupsi pada kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar KPK di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022) lalu. 

Tujuan program ini adalah untuk  menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa serta memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas.

Ketua KPK Firli Bahuri,  berharap dengan "kick off" desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. 

"Budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," harapFirli.

Selain Desa Hanura, sembilan desa lainnya yaitu Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulsel,  Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; ; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat;

Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten. Lombok Timur - NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT. [RE]