Polres Metro Pasang Stiker Himbauan Kamtibnas di Rumah Warga

Bhabinkamtibnas Polres Metro menempelkan stiker himbauan di setiap rumah warga, Kamis (16/11/2023) (foto: gemapos/Dok. humas polres metro)
Bhabinkamtibnas Polres Metro menempelkan stiker himbauan di setiap rumah warga, Kamis (16/11/2023) (foto: gemapos/Dok. humas polres metro)

 

BeritaLampung.id (Balam) – Polres Metro melalui Bhabinkamtibnas lakukan pemasangan stiker himbauan kamtibnas yang di dalamnya terdapat nomor call center dan bhabinkamtibnas di wilayah hukum Polres Metro, Kamis (16/11/2023).

Stiker tersebut berisi himbauan kamtibnas yang dibagikan kepada masyarakat melalui door to door atau dikunjungi dari rumah ke rumah.

Stiker berisi himbauan kamtibnas yang dibagikan kepada warga dipasang di pintu, jendela rumah atau tempat lain yang mudah dilihat. Dengan tujuan agar masyarakat bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada Bhabinkamtibnas.

Bhabinkamtibnas juga menghimbau kepada warga agar peduli dengan keamanan lingkungan dan segera laporkan kepada RT, RW setempat atau pihak kepolisian jika ada warga asing yang menginap di lingkungannya lebih dari 1x24 jam.

Kasat Binmas AKP JTH. Sitompul S.IP, M.H mengatakan kegiatan tersebut sebagai wujud inovasi dari Babhinkamtibnas guna mengantisipasi dan menciptakan wilayah Kota Metro yang aman dan kondusif. Kegiatan tersebut juga menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibnas dengan warga. Warga dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut.

“Penempelan stiker serta membagikan nomor call center dan Bhabinkamtibnas yang dilakukan itu merupakan upaya preventif sebagai langkah jajaran Polres Metro dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain sebagai pendekatan diri kepada  masyarakat,” ujar Kasat Binmas, Kamis (16/11/2023).

“Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah warga itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu – waktu dapat melihat stiker himbauan dan segera hubungi nomor call center yang tertera di stiker yang tertempel di dinding rumah,” ujar Kasat Binmas. (isy)