ASN Lampung Diminta Segera Mutakhirkan Data Perpajakan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi. (ant)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta aparatur sipil negara (ASN) segera memutakhirkan data perpajakan sehingga memudahkan administrasi perpajakan.

"Langkah pemutakhiran data perpajakan yaitu dengan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ini penting dilakukan," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Kamis (2/3/2023).

Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan sebab pemerintah saat ini tengah gencar menerapkan program satu data Indonesia yakni dengan mengintegrasikan seluruh data kependudukan salah satunya data perpajakan.

"Langkah optimalisasi pelaksanaan integrasi NIK menjadi NPWP bertujuan untuk mencegah praktik penghindaran pajak, sebab setiap transaksi keuangan akan dapat diketahui oleh Ditjen Pajak," katanya.


Dia mengharapkan pemutakhiran data perpajakan itu dapat diimplementasikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Diharapkan seluruh ASN bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan pemutakhiran data perpajakan, serta sebagai upaya mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak bagi pembangunan daerah," ucap dia.

Tanggapan serupa juga dikatakan oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Lampung Haris Kadarusman.

"Pemadanan NIK menjadi NPWP akan membuat administrasi pajak menjadi lebih mudah sehingga dapat meningkatkan cakupan wajib pajak untuk peningkatan pendapatan negara dalam membiayai pembangunan," ucap Haris Kadarusman. (sat)