Selama Januari 2023, Polresta Bandar Lampung Ungkap 27 Kasus Pencurian

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Angga Putra, saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Rabu, (8/2/2023). (ant)
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Angga Putra, saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Rabu, (8/2/2023). (ant)

BeritaLampung.id (Balam) -  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengungkap 27 kasus C3 atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Januari 2023.

"Kami jajaran Satreskrim Polresta beserta jajaran telah mengungkap 27 kasus C3 di kota ini dengan jumlah tersangka 22 orang," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Angga Putra, di Bandarlampung, Rabu (8/2/2023).

Dia menyebutkan bahwa dari 27 kasus C3 yang terungkap tersebut, tindakan terhadap curat yang paling dominan dengan 16 kasus, disusul dengan pengungkapan kasus curanmor sepuluh kasus.

"Untuk curas kami berhasil mengungkap satu kasus selama Januari," kata dia.


Dia pun mengatakan bahwa dari hasil ungkap kasus C3 tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa dua unit handphone, dua unit kendaraan bermotor, dan satu unit kendaraan roda empat.

"Selain itu kami juga berhasil mengamankan kotak amplop dengan jumlah uang Rp8 juta lebih," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa dalam melakukan pengungkapan kasus C3, sejumlah tersangka pun ada yang diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota kepolisian.

"Hal itu dilakukan agar kasus yang ditangani
dapat berkembang dengan baik. Tindakan tegas terukur kami berikan kepada satu tersangka yang melakukan pencurian di rumah kosong milik perwira di Polda Lampung," kata dia. (sat)