Perekaman KTP Pemilih Pemula Lampung Dipercepat

Ilustrasi- Proses perekaman dokumen kependudukan yang dilakukan bagi penyandang disabilitas di Lampung pada 2022 lalu. (ant)
Ilustrasi- Proses perekaman dokumen kependudukan yang dilakukan bagi penyandang disabilitas di Lampung pada 2022 lalu. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mempercepat proses perekaman kartu tanda penduduk (KTP) bagi pemilih pemula menjelang Pemilu 2024.

"Proses perekaman bagi pemilih pemula atau masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik dan belum melakukan perekaman sudah mulai meningkat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, di Bandarlampung, Selasa (10/1/2023).   
 
Ia mengatakan untuk mempercepat pelaksanaan perekaman KTP elektronik pihaknya telah melakukan skema jemput bola kepada masyarakat.

"Pelaksanaannya secara jemput bola oleh Disdukcapil kabupaten dan kota, khusus di sekolah kita menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan perekaman langsung bagi siswa," ucapnya.  

Dia menjelaskan untuk mempercepat proses perekaman bagi pemilih pemula dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2024, bagi siswa yang genap berusia 17 tahun pada 2024 mendatang dapat terlebih dahulu melakukan perekaman KTP elektronik. 

  

"Sekarang bagi anak-anak sekolah yang 2024 nanti akan berusia 17 tahun, dapat terlebih dahulu melakukan perekaman tetapi pencetakan KTP akan diberikan saat usia siswa tersebut sudah mencukupi. Sehingga tidak perlu berbondong-bondong melakukan perekaman tapi tinggal cetak dan diantar ke sekolah masing-masing," katanya.  

Menurut dia langkah percepatan perekaman tersebut dilakukan agar hak pilih masyarakat serta pemilih pemula dapat digunakan pada pesta demokrasi 2024 mendatang.  

"Penduduk kita ada 8.901.566 jiwa, untuk yang wajib KTP ada 6,9 juta jiwa dan yang sudah terekam ada 6,7 juta jiwa, sehingga secara data konsolidasi sudah mencapai 99,4 persen. Ini akan terus difasilitasi sebagai bentuk pemberian pelayanan publik yang baik bagi masyarakat," tambahnya. 

Ia mengatakan dari data tersebut untuk kategori masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP kebanyakan merupakan masyarakat yang ada di daerah terpencil.

"Yang belum ini rerata ada di daerah terpencil, jadi diupayakan terus berkoordinasi dengan desa-desa agar kami bisa bergerak mempercepat perekaman bagi masyarakat terutama di daerah yang sukar diakses," kata dia lagi. (wan)