Dua Tahun Kosong, Kini Lampung Utara Sah Punya Wakil Bupati

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) saat pelantikan dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra (kanan) sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (10/6/2022).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri) saat pelantikan dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra (kanan) sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (10/6/2022).

BeritaLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (10/6/2022). 

Pelantikan Ardani itu merupakan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara sejak dua tahun lebih terakhir. 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggungjawab dan kewenangan yang saat ini telah di amanahkan kepada saudara," ujar Gubernur kepada Ardian. 

Arinal meminta kepada Wakil Bupati bersama Bupati Lampung Utara untuk dapat memaksimalkan karya untuk kemaslahatan dan kemakmuran rakyat di wilayahnya. 

Menurutnya, jabatan itu merupakan amanah dan berikan yang terbaik untuk kemajuan Lampung Utara. 

"Wariskan karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif. Saat pergi, jangan tinggalkan apapun kecuali kader dan teladan yang baik," katanya. 

Sebelumnya, melihat kekosongan jabatan itu koalisi partai pengusung menyerahkan rekomendasi dua nama calon Wabup Lampura sisa masa jabatan 2019 - 2024.

Dari empat partai pengusung, dua nama itu Ardian Saputra dan William Mamora.

Akhirnya dalam rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Lampung Utara, Rabu (6/4/2022), memutuskan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati terpilih. 

Ardian menang setelah meraih seluruh suara anggota DPRD yang hadir. 

Politisi muda Partai NasDem tersebut akhirnya mulai hari ini resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024. (wn)