Khilafatul Muslimin Dinyatakan Bertentangan Pancasila

Keterangan pers penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Polresta Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022)
Keterangan pers penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Polresta Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022)

BeritaLampung.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Hariadi mengatakan kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Hal itu diungkapkannya saat keterangan pers terkait penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Barajadi (AB) di Polresta Bandar Lampung, Selasa, (7/4/2022).

"Setelah kami analisis, ternyata kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin, bertentangan dengan Pancasila," kata Hengky.

Bukan tanpa sebab, pihaknya mengaku telah melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para ulama sebelumnya terkait berbagai aktivitas Khilafatul Muslimin.

Mereka melakukan analisa terhadap website, YouTube dan TV ceramah Khilafatul Muslimin, buletin yang diterbitkan tiap bulan serta berbagai hal terkait lainnya. 

“Ini yang kami analisis dari berbagai pihak, baik ahli agama Islam dan lainnya, yang menyatakan tindakan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan hukum yang berlaku," terangnya.

Khilafatul Muslimini dinyatakan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Selain itu, Hengky juga membeberkan hasil penyelidikan polisi yang menguak adanya kontradiktif antara kegiatan dengan kalaim mereka terkait mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Di sini saya tekankan bahwa apa yang disampaikan oleh mereka selama ini, bahwa mereka mendukung NKRI dan Pancasila, faktanya, kegiatannya berseberangan dengan Pancasila," bebernya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar melalui media sosial (medsos) berisi rekaman konvoi sejumlah pengendara motor membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022). 

Berdasarkan kesaksian warga rombongan pengendara sepeda motor diketahui sempat membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menyelidiki tentang konvoi sejumlah pengendara sepeda motor yang membagikan selebaran dan mengibarkan bendera khilafah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, anggota Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pengendara yang terlibat konvoi tersebut hingga menangkap seorang laki-laki yang diduga pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung, Selasa (7/6/2022). (wn)