Kejari Lampura Gelar Midor-Midor Pelayanan Hukum Dan Penyuluhan Hukum

Kejaksaan Negeri Lampung Utara laksanakan kegiatan Midor-Midor Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (foto:beritalampung)
Kejaksaan Negeri Lampung Utara laksanakan kegiatan Midor-Midor Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Lampura) - Kejaksaan Negeri Lampung Utara laksanakan kegiatan Midor-Midor Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 27 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib bertempat di Halaman Stadion Sukung Kotabumi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Guntoro Janjang Saptodie, S.H.,MH), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Negeri Lampung Utara (Rahmat Hidayat, S.H., M.H).

Kemudian, Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Glenn Lucky, S.H), Staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Negeri Lampung Utara, Masyarakat.

Dalam rangka Bulan Suci Ramadhan Kejaksan Negeri Lampung Utara berinovasi melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum.

Kegiatan tersebut mengangkat tema” Midor-Midor Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Lampung Utara”.

Midor-Midor dalam bahasa Lampung dapat diartikan sebagai Jalan-Jalan atau Berkunjung, sehingga dirasa tepat dijadikan sebagai Tema dalam kegiatan  Pelayanan Hukum dan Penyuluhan Hukum kali ini.

Hal ini bertujuan untuk  memberikan pemahaman serta edukasi kepada Masyarakat terkait Hukum dan wujud nyata Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam memaksimalkan pelayanan hukum terhadap Masyarakat Lampung Utara. (an)