Lima Bandar Narkoba Berhasil Diamankan Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung berhasil amankan ribuan pil ekstasi berhasil diamankan dari lima bandar narkoba yang ditangkap Selasa (20/2/2024). (foto:beritalampung)
Polresta Bandar Lampung berhasil amankan ribuan pil ekstasi berhasil diamankan dari lima bandar narkoba yang ditangkap Selasa (20/2/2024). (foto:beritalampung)

BeritaLampung (Balam) - Polresta Bandar Lampung berhasil amankan ribuan pil ekstasi berhasil diamankan dari lima bandar narkoba yang ditangkap Selasa (20/2/2024).

Total, Polresta Bandar Lampung Berhasil mengamanak 8.866 butir ekstasi. Kemudian seberat 93,36 gram ekstasi yang sudah dipecahkan dalam bentuk bubuk.

Semuanya dalam kondisi siap edar. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, seluruh ekstasi itu sudah diamankan pihaknya.

Ekstasi tersebut digunakan sebagai barang bukti terhadap kasus lima bandar narkoba itu. Serta terdapat narkoba jenis lain yang ikut diamankan dari hasil penangkapan lima bandar tersebut.

"Ada juga sabu-sabu dan tembakau sintetis, yang masing-masing seberat 1 kg dan 1.50 gram," kata dia.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan polisi, ribuan pil ekstasi itu nantinya akan dipasarkan secara gelap.

Dimana salah satu pasarnya adalah di Lampung, tepatnya Bandar Lampung.

"Ada juga Riau dan Jawa Timur," kata dia.

Selain narkoba, Abdul Waras juga mengatakan pihaknya sudah mengamankan barang bukti lain, seperti handphone, timbangan digital, plastik, dan sejumlah barang lain.

Diduga, barang-barang itu digunakan dalam peredaran ekstasi itu. (an)