Kini 6.000 ASN di Pemprov Lampung Telah Miliki Identitas Digital

Ilustrasi- Penggunaan identitas digital oleh salah seorang warga Kota Bandarlampung.(ant)
Ilustrasi- Penggunaan identitas digital oleh salah seorang warga Kota Bandarlampung.(ant)

BeritaLampung.id (Bandar Lampung) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mengatakan bahwa sebanyak 6.000 aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu telah memiliki identitas digital.

"Identitas digital ini merupakan salah satu bentuk transformasi dari KTP konvensional ke digital," ujar Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Sefulloh di Bandar Lampung, Selasa (8/11/2022).

Ia mengatakan bahwa dalam tahap uji coba yang akan migrasi ke identitas digital dimulai dari ASN di Pemerintah Provinsi Lampung.

“Saat ini uji coba akan dilakukan kepada ASN di Pemerintah Provinsi Lampung dahulu yang berjumlah 15 ribu orang, dan saat ini yang mendaftar baru sekitar 6.000 orang atau sekitar 40 persen,” tambahnya.

Dia melanjutkan, ditargetkan pada akhir November 2022 seluruh ASN di lingkungan tersebut memiliki identitas digital.

“Dalam tahap awal ini menyasar ASN, akademisi, sedangkan untuk masyarakat akan dilakukan setelah diluncurkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Menurut dia, melalui penggunaan identitas digital tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam setiap kepengurusan administratif.

“Penggunaan ini akan lebih mudah terutama saat kita melakukan kegiatan yang perlu menunjukkan kartu identitas tidak perlu membutuhkan waktu yang lama, karena tinggal membuka gawai dan menunjukkannya kepada petugas,” kata dia lagi. (sat)