KPU Balam Sosialisai Pemilu di Pondok Pesantren

KPU Bandarlampung melakukan sosialisasi di pondok pesantren dengan menonton film 'Kejarlah Janji' bersama dengan para santri. Bandarlampung, Minggu (22/10/2023). (foto: gemapos/ant))
KPU Bandarlampung melakukan sosialisasi di pondok pesantren dengan menonton film 'Kejarlah Janji' bersama dengan para santri. Bandarlampung, Minggu (22/10/2023). (foto: gemapos/ant))

BeritaLampung.id (Balam) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung melakukan sosialisasi Pemilu 2024 kepada santri yang telah cukup umur untuk menggunakan hak pilih, di Pondok Pesantren Al Hikmah Kedaton kota setempat melalui nonton bareng (nobar) film 'Kejarlah Janji'.

"Kegiatan ini salah satu program kami yakni KPU Goes To Ponpes untuk sosialisasi pemilu dengan materi nonton bareng," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Minggu (22/10).

Menurutnya, sosialisasi dengan media audio visual terlihat efektif dalam menyasar gen Z dan milenial, terutama dengan konten-konten positif yang terdapat pesan-pesan moral di dalamnya.

"Selama ini kan materi yang kami berikan soal tahapan, tapi sekarang sudah jelas, sehingga sosialisasinya ada pesan-pesan moral, hal itu untuk menggugah pemilih terutama gen Z dan milenial," kata dia.

Ia mengatakan sosialisasi melalui audio visual, respon masyarakat dapat terlihat, bagaimana mereka menyikapi pemilu mendatang, bagaimana seseorang dalam menentukan pilihan.

"Terutama adalah bagaimana mereka dapat terlibat dalam partisipasi Pemilu 2024," kata dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Kedaton Bandarlampung KH Basyaruddin Maisir mengapresiasi agenda KPU yang berkaitan dengan sosialisasi pemilu.

"Ya, program ini sangat baik, karena memang ini adalah pendidikan politik kepada santri terutama mereka yang sudah duduk di kelas 12, yang usianya sudah 17 tahun dan masuk ke dalam pemilih pemula, tentu ini sangat bermanfaat," kata dia.

Terlebih, lanjut dia, pesantren memang memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada para santri yang sudah cukup umur bahwa dalam pemilu wajib hukumnya memilih dan mengambil hak suaranya.

"Kenapa, karena hal itu berkaitan dengan kita memilih pemimpin negeri ini. Itu yang penting," kata dia.

Ia mengungkapkan bahwa di Ponpes Al Hikmah Kedaton kurang lebih ada 100 orang yang memiliki hak suara pada Pemilu 2024.

"Kami tidak meminta TPS khusus dan akan bergabung dengan TPS reguler meskipun memang terdapat pengajar dan santri yang bukan berasal dari Bandarlampung. Tetapi untuk yang dari luar daerah khususnya pengajar kami mempersilahkan mereka memilih di kampung halamannya tetapi," kata dia. (isy)