Bandar Lampung Ajukan 1.000 Dosis Vaksin LSD ke Pemprov

Ilustrasi: Dinas Pertanian Kota Bandarlampung sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi ternak. (ant)
Ilustrasi: Dinas Pertanian Kota Bandarlampung sedang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi ternak. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengajukan 1.000 dosis vaksin lumpy skin disease (LSD) ke Pemerintah Provinsi Lampung guna mengantisipasi penyebaran penyakit kulit berbenjol pada ternak di kota ini.

"Hingga kini di Bandarlampung kami belum menemukan kasus hewan ternak yang terjangkit LSD, tapi sebagai upaya antisipasi, permintaan vaksin LSD sudah diajukan," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung Agustini di Bandarlampung, Senin (22/5).

Namun begitu, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung sampai saat ini belum menerima vaksin LSD, untuk diberikan kepada hewan ternak khususnya sapi milik para peternak di kota ini.

"Kami belum dapat vaksin LSD sejauh ini, karena memang didahulukan daerah yang sudah ada kasus LSD-nya, dan di kota ini hewan yang terjangkit LSD belum ada," kata dia.

Ia pun berharap kasus LSD tidak menyerang ternak-ternak di Bandarlampung, dan akan melakukan pencegahan dengan pemberian vitamin dan penyemprotan desinfektan di kandang.

"Sementara waktu yang bisa kami lakukan yakni memberikan vitamin kepada ternak dan menjaga kebersihan kandang dengan disemprot disinfektan," kata dia.

Agustini juga mengatakan bahwa akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota lainnya untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kasus LSD masuk ke kota ini.

"Jadi sekarang setiap hewan ternak yang masuk ke Bandarlampung selalu dilakukan pengawasan dengan pengecekan surat keterangan sehat, kalau tidak ada syarat yang diminta maka akan dibalikkan," kata dia.

Diketahui kebutuhan hewan kurban di Bandarlampung sekitar 1.800 ekor sapi atau kerbau dan kambing sekitar 3.000 ekor. (wan)