PNBP Naik, Remunerasi ASN dan Gaji Non-ASN Unila turut Dinaikkan

Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila)
Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila)

BeritaLampung.id - Data penambahan atau penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unila Tahun Anggaran (TA) 2021 menurut Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si naik 25% dari Rp278 miliar naik menjadi Rp348 miliar.

PNBP Unila pada tahun anggaran 2022 juga diestimasikan meningkat menjadi Rp380 miliar dan pada tahun anggaran berikutnya bisa mencapai Rp400 miliar. Pada saat itu, Unila diprediksi sudah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Karena itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022) mengungkap, Unila menaikkan Remunerasi ASN dan Gaji Non-ASN.

“Berdasarkan pertumbuhan dan penguatan PNBP, maka rektor dan jajaran pimpinan Unila telah memutuskan untuk menaikkan gaji remunerasi (uang balas jasa) bagi ASN dan gaji non-ASN baik dosen maupun tenaga kependidikan (tendik),” katanya.

Menurut kebijakan itu, besaran gaji remunerasi dosen dan tendik ASN dinaikkan 20% per bulan dari gaji remunerasi sebelumnya. Besaran gaji dosen dan tendik non-ASN dinaikkan Rp200 ribu per bulan.

Warek Asep Sukohar juga mebeberkan kenaikan remunerasi dan gaji pada TA 2022 merupakan keinginan kuat rektor dan para wakil rektor untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tendik.

Selain itu, kebijakan ini di Unila belum pernah terjadi sejak berlakunya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 1262/KMK.05/2015 sebagai dasar pemberian gaji remunerasi ASN dan gaji non-ASN dengan PNBP Unila TA 2015 saat itu senilai Rp186 miliar.

Selanjutnya, penerbitan KMK Nomor 123/KMK.05/2022 tanggal 11 April 2022 sebagai dasar untuk menaikkan itu merupakan buah perjuangan selama kurang lebih satu tahun oleh rektor, para wakil rektor, beserta jajaran. Dan terakhir,

“Memberikan makna tersendiri ketika usaha untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tendik berhasil dilakukan pada masa tren penurunan besaran PNBP sebagai dampak dari pandemi virus Covid-19,” ungkap Warek Asep Sukohar.

Diketahui, data PNBP Unila TA 2018 adalah Rp298 miliar; TA 2019 turun menjadi Rp283 miliar; dan TA 2020 turun kembali menjadi Rp278 miliar; kemudian TA 2021 berhasil naik 25% menjadi Rp348 miliar. (wn)