Begini Cara Kanwil Kemenkumham Lampung Cegah Human Trafficking

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. (ant)
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengatakan pihaknya menggelar pengawasan terintegrasi sebagai upaya mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerahnya.

"Memang untuk mencegah adanya tindakan perdagangan manusia dengan tim pengawasan orang asing (Timpora) dan pihak terkait yakni dari pemerintah daerah, penegak hukum, intelijen, tenaga kerja semua bergerak bersama," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, di Bandarlampung, Kamis (23/3/2023).

Ia mengatakan dalam mencegah tindak perdagangan orang, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan terintegrasi bersama pihak terkait.

"Melalui pengawasan terintegrasi bersama semua pihak diharapkan dapat mencegah tindakan perdagangan orang, jadi semua bergerak bersama saling bertukar informasi, serta melakukan koordinasi rutin. Namun bila ada informasi darurat, maka akan dilakukan tindakan cepat juga," katanya.

Dia menjelaskan sejumlah lokasi yang rawan akan tindakan tersebut yakni ada di perbatasan pintu perlintasan antardaerah.


"Sejak zaman dulu memang ada jalan-jalan tembus antarperbatasan ini cukup rawan, sebab tidak semua ada penjagaan. Dan sekarang sedang kita cari serta kerjasama dengan pihak terkait untuk mengawasi ini," tambahnya.

Ia melanjutkan upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk Timpora hingga kecamatan, desa bahkan masuk ke tempat-tempat wisata.

"Jadi semua potensi penyimpangan kegiatan dari orang asing juga harus diantisipasi untuk mencegah salah satunya tindakan perdagangan orang. Sehingga Timpora ini harus sampai desa, kecamatan, bahkan termasuk di tempat wisata," ucapnya.

Menurut dia akan lebih baik melakukan langkah antisipasi untuk mencegah adanya tindakan pelanggaran, seperti dengan melaksanakan pemetaan terhadap potensi tindak pelanggaran.

"Untuk perlindungan korban tindak perdagangan orang tentu akan dilakukan bersama-sama. Sebab saat ini pemerintah daerah sudah memberi perhatian khusus juga terkait adanya hal tersebut," ujar dia lagi. (sat)