Berikut Profil Prof. Karomani, Rektor Unila yang Kena OTT KPK

Tangkap layar-Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani
Tangkap layar-Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani

BeritaLamppung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jumat (19/8/2022). Penangkapan itu terkait dugaan suap penerima mahasiswa baru jalur mandiri.

Penangkapan itu berlangsung saat Karomani beserta beberapa pejabat Unila mengikuti acara pembentukan karakter (character building) di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat, pada 17 hingga 20 Agustus 2022. 

Tidak sendiri, sang rektor diamankan berserta enam orang lainnya dalam OTT yang dilakukan di Bandung dan Lampung tersebut.

Berdasarkan penelusuran BeritaLampung.id, dalam situs resmi Unila, unila.ac.id, Sabtu (20/8/2022), Prof. Karomani, Rektor Universitas Lampung yang terpilih sejak tahun 2019 itu lahir di Pandeglang, 30 Desember 1961 lalu. Saat ini Karmoani yakni Pembina Tk I (IV/b).

Pendidikan S1 sang Rektor ditempuh di IKIP Bandung jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Ia lalu melanjutkan jenjang studi S2 di Universitas Padjajaran jurusan Ilmu Sosial. 

Karomani lalu mendapat gelar Doktornya (Dr) usai menempuh studinya S3 di universitas Universitas Padjajaran dengan mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.

Jabatan fungsional yang pernah Karomani emban yakni lektor, asisten ahli, lektor muda, lektor madya, lektor kepala, dan guru besar. 

Karomani juga sempat menjadi Wakil Rektor Unila bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada periode 2016-2020 sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai Rektor Unila pada 2019 hingga saat ini.

Saat ini, karomani beserta enam orang lainnya yang terjaring OTT tengah berada pada penahanan KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Karomani dan para pihak yang diamankan dalam OTT itu sebelum nantinya diungkapkan ke pubik oelh KPK. (wn)