Warga Lampung Selatan Kini Bisa Vaksin Booster Kedua di Tiap Puskesmas

Ilustrasi- Vaksin Covid 19. (ist)
Ilustrasi- Vaksin Covid 19. (ist)

BeritaLampung.id (Lamsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mengerahkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) puskesmas untuk memberikan dosis booster kedua vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Basuki Didik Setiawan mengatakan, saat ini stok vaksin COVID-19 yang tersedia di seluruh UPT puskesmas saat ini bersumber dari stok vaksin kepolisian dan disalurkan melalui departemen kepolisian setempat.

“Untuk pelaksanaan saat ini masih ada vaksin, di puskesmas yang bersumber dari kepolisian dan disalurkan ke puskesmas melalui kepolisian,” katanya saat dihubungi di Lampung Selatan, Jumat (27/1/2023).

“Vaksin penguat COVID-19 kedua untuk masyarakat umum telah dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan,” katanya.UPT) puskesmas untuk melayani vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum.


Ia mengatakan, stok vaksin COVID-19 saat ini yang ada di seluruh UPT puskesmas saat ini bersumber dari stok vaksin polres dan didistribusikan melalui polsek setempat.
polres yang didistribusikan ke puskesmas melalui polsek," katanya.

Pihaknya telah mengajukan permintaan vaksin COVID-19 kepada Kementerian Kesehatan untuk diimplementasikan.

“Dinkes sudah mengajukan permintaan vaksin COVID-19 ke Kemenkes melalui Dinkes Provinsi Lampung untuk pelaksanaan lebih lanjut,” ujarnya. Vaksinasi booster diperuntukkan bagi orang yang berusia 18 tahun ke atas.

"Penguat pertama dan kedua untuk usia 18 tahun ke atas," ujarnya.

Cakupan vaksinasi COVID-19 Dinas Kesehatan Lampung Selatan, data hingga 27 Januari 2023, untuk masyarakat umum dosis pertama 95,88 persen.

"Untuk masyarakat umum, dosis pertama sebanyak 742.882 orang. Dan dosis kedua sebanyak 627.576 orang atau 80,97 persen," katanya. (sat)