Wahdi Ajak Semua Pihak Penuhi Hak Disabilitas
BeritaLampung.id (Metro) - Wali Kota Metro, Lampung, Wahdi Siradjuddin mengajak semua pihak untuk memenuhi hak penyandang disabilitas secara merata guna mewujudkan kota inklusif.
Ia mengatakan pemerintah kota harus memberikan penyandang disabilitas hak ketenagakerjaan yang setara. Dan hal itu bisa dilakukan melalui pembuatan peraturan daerah atau peraturan walikota sebagai payung hukum pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
"Mari seluruh pemerintah kota utamanya anggota Apeksi untuk bersama-sama mewujudkan kota inklusi dan memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam pekerjaan informal," ujar Walikota Metro yang juga Ketua Pokja Inklusi Apeksi itu.
Dia menjelaskan selain pemenuhan hak, perlu juga berkolaborasi menjaga kesehatan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.
"Kan ada disabilitas yang bisa kita cegah. Misalnya autis, bisa kita cegah sejak pra konsepsi, kemudian juga lingkungan karena itu mari bersama-sama melakukan rencana aksi untuk itu," ucapnya.
Dia mengatakan di Kota Metro sudah dibuat peraturan daerah dan peraturan walikota tentang pemenuhan hak untuk penyandang disabilitas. Dimana dalam setiap pembangunan di kota tersebut diatur agar ramah disabilitas.
Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Metro juga memiliki Pusat Layanan Autis (PLA), lalu terdapat tujuh sekolah luar biasa (SLB), kemudian juga pembangunan Puskesmas yang ramah akan penyandang disabilitas.
"Dan diberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkarya. Kalau berkunjung ke Metro ada penyandang disabilitas yang membuat batik. Itu sangat bagus dan kami sangat mendukung sekali," ujar dia.
Ia menambahkan sebagai Ketua Pokja Kota Inklusif Apkesi, ke depan pihaknya akan mengajak seluruh kota di Indonesia untuk bersama-sama melakukan kolaborasi, elaborasi maupun aksi untuk pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
"Pokja bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas dan mendukung mengembangkan kebijakan yang partisipatif, ketersediaan layanan hak, aksesibilitas dan sikap inklusif," tambahnya. (wan)