Pemprov Lampung Raih Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024

Pemprov Lampung raih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024.(foto:beritalampung)
Pemprov Lampung raih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024.(foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Balam) - Pemprov Lampung raih penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024.

Penghargaan diberikan atas Capaian Belanja Produk Dalam Negeri di Tahun Anggaran 2023 pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi.

Pemerintah Provinsi Lampung dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Penyerahan penghargaan saat Acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2024, yang berlangsung di The Meru Sanur Hotel, Bali, Kamis (7/3/2024).

Penghargaan yang sama juga diterima Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Program P3DN yang diimplementasikan oleh Pemerintah bertujuan untuk menggalakkan penggunaan produk dalam negeri.

Kemudian mendukung industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, dan mengoptimalkan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hal ini diharapkan akan menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

Penghargaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada dua pihak yang memiliki peran besar dalam keberhasilan Program P3DN.

Yakni dari sisi pengguna dan produsen produk dalam negeri. Terdapat sejumlah kategori penghargaan yang diberikan, baik kepada Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMN, serta produsen industri kecil, menengah, dan besar. (an)