Tanggapan Wahdi Soal Metro Belum Dapatkan DBH Dari Pemprov Lampung

Alami hal serupa Pemkot Metro belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Lampung. (foto:beritalampung)
Alami hal serupa Pemkot Metro belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Lampung. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Metro) - Alami hal serupa Pemkot Metro belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Lampung.

Wali Kota Metro Wahdi mengaku pihaknya mengalami kerugian yang terdampak dari tidak tersalurkannya DBH selama beberapa tahun terakhir.

"Sebab infrastruktur rusak yang menjadi otoritas provinsi tak kunjung diperbaiki," kata dia, Rabu (6/3/2024).

Terdapat dua kategori DBH yang seharusnya diterima Pemkot Metro dari Pemprov Lampung.

"Dana bagi hasil itu ada dua, itu cukai dan pajak. Kalau cukai sudah semua, kalau pajak belum. Hingga saat ini kami belum mendapatkannya," ujarnya.

DBH seharusnya diterima dalam kurun waktu mundur. Namun 2 tahun terakhir Pemkot Metro belum menerima DBH tersebut.

"Memang ada hal-hal yang menjadi pertimbangan oleh provinsi, hanya memang yang namanya DBH itu sudah masuk di struktur APBD," terangnya.

Jika DBH tak kunjung disalurkan maka akan menjadi penghambat dalam merealisasikan program pembangunan.

Wahdi juga mengaku sudah beberapa kali menagih Pemprov Lampung perihal DBH.

"Sudah bersama-sama, saya juga kemarin Bapak Gubernur sempat menyampaikan di acara peresmian rumah sakit hewan, untuk kepentingan pembangunan," jelasnya.

Meski begitu, Wahdi juga mengaku jika Pemkot Metro sudah banyak dibantu oleh Pemprov Lampung. (an)