Dugaan Suap Oknum Komisioner KPU Bandar Lampung Dilaporkan

M. Erwin Nasution melaporkan salah satu oknum komisioner KPU Bandar Lampung ke Bawaslu Lampung. (foto:beritalampung)
M. Erwin Nasution melaporkan salah satu oknum komisioner KPU Bandar Lampung ke Bawaslu Lampung. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Balam) - Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 4 dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan salah satu oknum komisioner KPU Bandar Lampung ke Bawaslu Lampung.

Laporan tersebut perihal adanya salah satu oknum komisioner KPU Bandar Lampung bersama 3 orang lainnya menerima uang Rp760 juta dari dirinya dengan iming-iming mendapatkan suara 3.700 suara di Pemilu 2024.

LO sekaligus adik Erwin Nasution, Abdillah Rizaki, mengatakan, total ada empat orang yang ia laporkan ke Bawaslu Lampung.

Diantaranya satu komisioner KPU Bandar Lampung, Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan PPK Kedaton.

Total ada Ro760 juta, dengan rincian uang Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton.

"Semua bukti sudah kami serahkan ke Bawaslu Lampung, mulai dari chat Whatsapp, rekaman CCTV dan rekaman pengakuan Komisioner itu," ujarnya.

Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengungkapkan, laporan tersebut lantaran ada caleg yang merasa ditipu karena dijanjikan mendapatkan kursi DPRD.

"Laporannya sudah diterima atas nama Erwin Nasution, nanti akan kami kaji," katanya Senin (26/2/2024).

"Kami sifatnya tidak bisa menolak laporan yang datang, nanti akan kami kaji kebenaran dan buktinya. Buktinya masih di sentra belum dicek," tandasnya. (an)