Penyakit Mulut dan Kuku Ternak di Lampung Jangkit Tiga Kabupaten

Ternak sapi
Ternak sapi

BeritaLampung.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi mengungkap saat ini penyebaran penyakit mulut dan muku (PMK) di Lampung kini telah ditemukan di 3 Kabupaten. 

Hal itu diungkapkan Kusnardi saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (19/5/2022).

Kabupaten yang dimaksud adalah Tulang Bawang Barat, di Desa Mulya Jaya, Kec. Gunung Agung dengan jumlah kasus 22 ekor; 

Kabupaten Mesuji, di Desa Hadi Mulyo, Kec. Way Serdang dengan jumlah kasus 18 ekor; dan Kabupaten Tulang Bawang, di Desa Indah Jaya, Kec. Banjar Agung dengan jumlah kasus 5 ekor. 

"Di Provinsi Lampung ini sampai dengan hari Kamis 19 Mei 2022 dari 47 ekor sapi sudah terkonfirmasi, yang sembuh 22 ekor dan mati 1 ekor," kata Kusnardi. 

Menurut Kusnardi penyakit yang menjangkit ternak sapi itu tidak berbahaya bagi manusia dan menurutnya dapat disembuhkan.

"Bapak ibu semua, dapat kita lihat penyakit ini bukan penyakit lethal, penyakit yang membawa kematian. Ini bisa disembuhkan, bukan juga penyakit yang bisa menular ke manusia," terangnya.

Sementara dalam menangani Penyakit PMK peternak melakukan beberapa hal untuk penyembuhan ternak yang terinfeksi yaitu: Melakukan isolasi dengan cara memisahkan ternak terinfeksi dan ternak sehat; 

Pemberian Antibiotik pada ternak terinfeksi; Pemberian Multi vitamin sebagai suplemen pada ternak terinfeksi; Melakukan pembersihan kandang menggunakan Disinfektan khusus yang digunakan dalam penganan PMK.   

"Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas dan tim reaksi cepat pengendalian PMK di Provinsi Lampung," beber Kusnardi. (wn)