NIK Tidak Valid 84 WBP Gunung Sugih Tidak Bisa Nyoblos

Sebanyak 84 warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak ikut nyoblos saat Pemilu 2024. (foto:beritalampung)
Sebanyak 84 warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak ikut nyoblos saat Pemilu 2024. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Lamteng) - Sebanyak 84 warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak ikut nyoblos saat Pemilu 2024.

Disampaikan bahwa puluhan WBP Lapas Kelas IIB Gunung Sugih tersebut tidak memiliki NIK yang valid, serta tidak terdaftar sebagai DPT KPU.

Kepala Lapas Gunung Sugih Suprihadi menjelaskan, total WBP saat ini berjumlah 729 orang

Dari jumlah tersebut yang terverifikasi dalam DPT ada 645 orang.

"Sisanya, atau 84 warga binaan tidak mencoblos karena NIK tidak terverifikasi dan tidak terdaftar DPT," ujarnya Selasa (13/2/2024).

Kemudian total petugas lapas yang terdaftar dalam DPT Lampung Tengah ada 20 orang.

Sehingga, dengan tambahan petugas lapas total DPT Lapas Gunung Sugih menjadi 665 orang.

Sementara itu, di dalam lapas terdapat 2 TPS, dengan kapasitas pemilih tiap TPS sebanyak 300 orang.

Artinya, ada 78 suara pemilih yang dimadukkan ke TPS reguler, yang mana masuk wilayah Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan teknis besok, pihaknya menyediakan live spot. Aturan itu merupakan instruksi kakanwil dan kadivpas Bandar Lampung.

Monitoring dilakukan lewat 2 layar LED yang disediakan di luar lapas. Yang boleh ada di dalam hanya petugas dari KPU, Bawaslu, serta WBP yang akan mencoblos. (an)