Sat Reskrim Polres Lampung Selatan Berhasil Tangani Kasus Premanisme

Sat reskrim Polres Lampung Selatan berhasil menangani dan menyelesaikan kasus premanisme yang viral di media sosial. (foto:beritalampung)
Sat reskrim Polres Lampung Selatan berhasil menangani dan menyelesaikan kasus premanisme yang viral di media sosial. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Lamsel) - Sat reskrim Polres Lampung Selatan berhasil menangani dan menyelesaikan kasus premanisme yang viral di media sosial.

Berawal dari adanya aksi premanisme atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap seorang perempuan penumpang kendaraan yang viral di media sosial TikTok.

Kemudian, tim kepolisian yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan melakukan penelusuran terhadap peristiwa premanisme atau ancaman kekerasan itu, yang diduga terjadi di depan Indomart jalan Soekarno Hatta, Desa Haji Mena, kecamatan Natar atau tempat ngetemnya kendaraan travel.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra menyebut pihaknya sudah menangani dan menyelesaikan kasus premanisme yang viral di media sosial tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan atas nama Abdul Roni (44) pekerjaan sopir warga Dusun Kibang Budi, Desa Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lembu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat," kata Dhedi, Kamis (25/1/2024).

Sementara itu, pelaku hendak disangkakan dengan Pasal 335 KUHP. Namun, Dhedi menyebut korban tidak akan menuntut secara hukum terhadap pelaku di Polsek Natar tentang kejadian sesuai dengan vidio yang beredar.

Lebih lanjut, pelaku pun sudah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi peristiwa serupa dikemudian hari dan memohon dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta maaf secara testimoni untuk diunggah di medsos.

Sehingga kasus tersebut sudah dilakukan Restorative Justive. (an)