Kinerja Pemprov Lampung Masuk dalam Status Sedang dengan Skor 2,6845

Capaian penyelenggaran pemerintahan Provinsi Lampung mendapat catatan khusus pada pembangunan di beberapa sektor. (foto:beritalampung)
Capaian penyelenggaran pemerintahan Provinsi Lampung mendapat catatan khusus pada pembangunan di beberapa sektor. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Balam) - Capaian penyelenggaran pemerintahan Provinsi Lampung mendapat catatan khusus pada pembangunan di beberapa sektor.

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri menunjukkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Lampung masuk dalam status sedang dengan skor 2,6845.

Beberapa sektor yang mendapat catatan yaitu di bidang pekerjaan umum, bidang perumahan dan pemukiman, bidang sosial, dan bidang kesehatan.

"Pada bidang pekerjaan umum, belum tersedianya sarana dan prasarana penyediaan air minum (SPAM) serta sistem pengelolaan air limbah (SPAL) lintas regional kabupaten/kota," ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefulloh dalam keterangannya, Minggu, 21 Januari 2024.

Ia mengatakan keterbatasan anggaran di bidang perumahan dan pemukiman juga menjadi penghambat realisasi indikator kinerja rawan bencana.

Indikator tersebut mensyaratkan relokasi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana seperti di bantaran sungai, daerah kumuh, dan rawan gempa untuk dipindahkan ke lahan atau tempat aman bencana yang disediakan oleh pemerintah daerah.

"Program ini belum dapat direalisasikan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung dikarenakan keterbatasan anggaran," jelasnya.

Kemudian pada bidang sosial, capaian kinerja untuk melakukan pelayanan kepada disabilitas, penduduk lanjut usia, anak jalanan, anak terlantar, dan pengemis, baru tertangani 33%.

Sementara di bidang kesehatan, indikator jumlah rumah sakit terakreditasi belum terpenuhi. Hanya dua dari total enam rumah sakit di Lampung yang sudah memperoleh akreditasi. (an)