PT HKKB Tak Hadiri, Rapat Terkait Superblok Ditunda Satu Pekan

PT HKKB tidak hadir dalam rapat yang diadakan DPRD kota Bandar Lampung. (foto:beritalampung)
PT HKKB tidak hadir dalam rapat yang diadakan DPRD kota Bandar Lampung. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Balam) - DPRD kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat terkait peralihan lahan hutan kota sebagai lokasi proyek superblok, Kamis, (18/01/2024).

Namun, hearing itu tidak dihadiri pihak PT HKKB. Sebab, rapat itu untuk mendengarkan keterangan perusahaan tersebut terkait pembangunan yang belum memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Ketidakhadiran pihak perusahaan membuat suasana rapat menjadi memanas. Untuk itu, rapat pun akhirnya ditunda satu pekan.

"Saya rasa pembahasan ini menjadi hal yang percuma jika pihak perusahaan tidak hadir," kata Ketua Komisi l DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi.

Ia meminta rapat kembali digelar pada Kamis mendatang. Namun, jika pihak perusahaan kembali tidak hadir akan langsung diputuskan pada pekan depan.

"Perusahaan hadir biar jelas dan terang. Jadi, rapat kali ini diskor satu minggu," pungkasnya. (an)