Bantuan untuk Kelompok Rawan Stunting Pemprov Lampung Terealisasi 100 Persen

Kepala Dinas Sosial Pemprov Lampung Aswarodi Mengatakan Seluruh Bantuan untuk Kelompok Rawan Stunting Telah Disalurkan 100 persen. (foto:beritalampung)
Kepala Dinas Sosial Pemprov Lampung Aswarodi Mengatakan Seluruh Bantuan untuk Kelompok Rawan Stunting Telah Disalurkan 100 persen. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Balam) - Pada Kamis (11/1/2024) sebanyak 1.880 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlokasi di lima kabupaten/kota di wilayah Pemprov Lampung telah menerima bantuan stunting.

Bantuan yang diberikan berupa sembako padat protein yang bernilai Rp 500 ribu per paket disalurkan satu kali dalam periode satu bulan. Menurut Kepala Dinas Sosial Pemprov Lampung Aswarodi, seluruh bantuan untuk kelompok rawan stunting telah disalurkan 100 persen.

"Sudah kami distribusikan, untuk alokasinya 1.880 KPM dengan kriteria penerimanya adalah masyarakat rawan stunting. Dalam hal ini kriterianya adalah masyarakat miskin, atau yang memenuhi komponen lain seperti ibu hamil atau ibu yang memiliki anak balita di bawah umur 5 tahun. Dari data itu allhamdulilah sampai dengan akhir Desember 2023 sudah terdistribusi semua," ujarnya.

Kemudian bantuan yang telah disalurkan tersebut bersumber dari anggaran insentif (bantuan yang sifatnya tidak rutin) fiskal senilai Rp 1,26 Miliar yang menjadi jatah Dinas Sosial Pemprov Lampung dalam penanganan stunting.

Dana fiskal tersebut merupakan anggaran insentif sebagaimana diberikan dari Pemeritah Pusat atas apresiasinya pada Lampung yang dikatakan menjadi salah satu Provinsi yang berhasil menurunkan angka stunting.

"Dananya dari insentif fiskal, sebagaimana diketahui Pemprov Lampung berhasil menurunkan angka stunting. Sehingga salah satu apresiasi dari pemerintah pusat adalah dengan diberikannya insentif fiskal dan kami (Dinas Sosial) mendapat anggaran sebesar Rp 1,26 miliar untuk mendistribusikan bantuan sembako kepada masyarakat rawan stunting," jelasnya. (an)