Polisi Ungkap Joki CPNS Kejaksaan 2023 Dibayar Rp 25 Juta

Kombes Umi Fadilah Astutik memimpin rapat untuk menyampaikan paparan Kabareskrim, Jumat (26/06/
Kombes Umi Fadilah Astutik memimpin rapat untuk menyampaikan paparan Kabareskrim, Jumat (26/06/

BeritaLampung.id (Balam) – Kasus seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diamankan akibat nekat menjadi joki tes CPNS Kejaksaan Tahun 2023 di Bandar Lampung, masih terus diselidiki oleh Polda Lampung.

Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara, RDS (20) diduga menerima orderan joki dari dua peserta di hari yang berbeda. RDS dijanjikan bayaran sebesar Rp 25 juta untuk satu orang.

"RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan Tahun 2023," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (20/11/2023).

"Dari hasil keterangan RDS, dia mengaku dijanjikan mendapatkan bayaran sebesar Rp 25 juta," ujar Umi.

RDS akan mendapatkan bayarannya ketika peserta dinyatakan lulus tes CPNS Kejaksaan tahun 2023. Jika tidak lulus, maka RDS tidak akan mendapatkan bayaran dari peserta yang mengunakan joki tersebut.

Umi mengatakan, dua peserta pengguna jasa joki tersebut telah diketahui identitasnya.

"Dua peserta ujian yang menggunakan jasa RDS yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang," ujar Umi.

Umi juga mengatakan, bahwa tim penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terkait jaringan joki tersebut.

Umi menambahkan, penyidik dari subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih mencari pelaku lainnya yang disebut menjadi tim joki tes CPNS Kejaksaan Tahun2023 bersama pelaku RDS (20).

"Kita masih kejar terduga pelaku lain yang merupakan jaringan ini," ujar Umi. (isy)