Puskesmas di Bandar Lampung Kini Lakukan Penanganan Awal Pasien Gangguan Ginjal Akut

Gambaran- Gagal ginjal akut. (ist)
Gambaran- Gagal ginjal akut. (ist)

BeritaLampung.id (Bandar Lampung) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengatakan bahwa proses surveilans kasus gangguan ginjal akut pada anak telah dilakukan dari tingkat Puskesmas di kota setempat.

"Puskesmas sudah kami minta melakukan penanganan sesuai SOP yang diberikan Kementerian Kesehatan terkait kasus gangguan ginjal akut," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, di Bandar Lampung Kamis (3/11/2022).

Dia mengatakan, setelah pasien yang ditangani oleh Puskesmas memang menjurus ke arah gangguan ginjal akut, maka mereka harus segera merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) untuk penanganan lebih lanjut.

"Jadi Puskesmas menangani dulu bila nanti ada gejala-gejala yang ke arah sana maka kami akan kirim ke RSUDAM untuk dilakukan penanganan yang lebih intensif," kata dia.

Dia mengatakan bahwa memang saat ini rumah sakit rujukan untuk kasus gangguan ginjal akut pada anak hanya ada di RSUDAM karena peralatan kesehatannya memadai untuk kondisi seperti demikian.

"Nanti bila memang dalam perawatan anak yang terkena gangguan  ginjal akut tidak ditanggung BPJS, Pemkot Bandar Lampung yang akan menangani biayanya," kata dia.

Sebelumnya, terdapat tiga pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) di Kota Bandarlampung.

Ketiga pasien tersebut masing-masing berusia balita
​​​​terdiri atas satu anak berusia 11 bulan, satu anak berusia delapan bulan, dan satu anak berusia 13 bulan, yang kesemuanya telah meninggal dunia. (wan)