Geledah Kantor BPPRD Terkait Kasus Korupsi DLH Bandar Lampung, Kejati Temuakan Ini

Tim Penyidik Kejati Lampung sedang menggeledah Kantor BPPRD Kota Bandarlampung terkait kasus pada DLH. Bandarlampung, Kamis (3/11/2022). (ant)
Tim Penyidik Kejati Lampung sedang menggeledah Kantor BPPRD Kota Bandarlampung terkait kasus pada DLH. Bandarlampung, Kamis (3/11/2022). (ant)

BeritaLampung.id (Bandar Lampung) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin yang memimpin langsung kegiatan tersebut, di Bandar Lampung, Kamis (3/11/2022), mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan masukan dari tim ahli.

"Kami lakukan penggeledahan di BPPRD berdasarkan masukan dari tim auditor ataupun tim ahli terkait kasus di DLH Bandar Lampung," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejati Lampung mengecek dan mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan tipikor pemungutan retribusi sampah di DLH tahun 2019-2021.

"Pengecekan dokumen tersebut guna penguatan pembuktian dalam proses penyidikan kasus yang ada pada DLH Bandarlampung," kata dia.

Ia mengungkapkan, dalam proses penggeledahan itu, tim penyidik menyita beberapa dokumen yang berada di BPPRD terkait kasus tersebut dan tidak melebar kemana-mana.

"Alhamdulillah kami temukan beberapa dokumen yang memperkuat. Sudah kuat memperkuat lagi dengan adanya dokumen itu, namun tetap akan dipilah kembali mana yang memiliki nilai pembuktian atau tidak," kata dia.

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung Yanwardi mengatakan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam penanganan kasus yang sedang ditangani Kejati Lampung.

"Kejati datang kemari atas kejadian yang menyangkut DLH Kota Bandar Lampung. Tadi ada beberapa dokumen yang dibutuhkan mereka dan sudah kami siapkan untuk dibawa," kata dia pula. (wan)