Mobil Pick Up Kuli Cabut Singkong Terserempet Truck, Dua Orang Meninggal Dunia

kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Lampung Utara
kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Lampung Utara

BeritaLampung - Terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara mobil pickup yang bermuatan kuli cabut singkong dengan jumlah 9 orang yang terserempet truck yang menyebabkanya pickup tersebut oleng dan meninggal dunia sebanyak dua orang.

Hal itu disampaikan oleh Iput Budiarto selaku Kanit Lakatantas Polres Lampung Utara saat dimintai keterangan pada Senin (31/10/2022).

"Kronologi kejadianya itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tadi, dimana dari arah Bangun Sari Kecamatan Abung Surakarta menuju Desa Surakarta Abung timur dekat TKP, bahwa pick up meyalip Truck dan berjalan mengurangi kecepatan tiba-tiba diserempet Truck sehingga pick up oleng ke kiri jalan masuk kebun singkong banting stir terbalik dekat badan jalan," tandas Iptu Budiarto.

dr. Ficky (36) selaku petugas piket IGD RSUD Ryacudu Kotabumi memberkan bahwa pihaknya telah menerima pasien kecelakaan tersebut.

"Iya benar, pasienya itu merupakan kiriman dari Puskesmas yang mana telah dilakukan pertolongan pertama seperti dijahit, dan para pasien tersebut datang sekitar pukul 08.00 WIB," tandas dr. Ficky.

Ia mengatakan, orang korban Lakalantas tersebut dua diantaranya sudah dipulangkan.

"Yang dirawat disini lima orang, dan dari lima pasien tersebut empat diantaranya masih dapat diajak berbicara sedangkan satu diantaranya mengalami kegelisahan dan jerit-jerit, mengalami pendarahan dikepala yaitu pasien yang paling muda Nino," katanya.

Untuk diketahui, para korban tersebut merupakan warga Desa Bangun Sari Kecamatan Abung Surakarta, yakni Saiful (34) mengalami cidera kepala berat, Neno mengalami cidera kepala berat, Sumiti (60) cidera kepala ringan, supir Grand Max Siwanto (48) cidera kepala berat, Sunardi (37) cidera kepala ringan, Andi (30) cidera kepala sedang, Nurdi (34) cidera kepala ringan, Rohman (48) cidera ringan. Sedangkan korban yang meninggal dunia adalah Muntaha (30) dan Eko Waluyo (32). [pur]