18 Parpol Ajukan Total 1.281 Bacaleg ke KPU Lampung

Penyerahan dokumen pengajuan dafatar bakal calon legislatif (bacaleg) oleh parpol ke KPU Lampung. (ant)
Penyerahan dokumen pengajuan dafatar bakal calon legislatif (bacaleg) oleh parpol ke KPU Lampung. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat, sebanyak 1.281 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD tingkat provinsi telah diajukan dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu.

"Kami telah menerima pengajuan daftar bakal calon dari 18 parpol dengan jumlah bacaleg sebanyak 1.281 orang," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto, di Bandarlampung, Senin (15/5/2023).

Dia mengatakan bahwa dari total 1.281 bacaleg yang telah diajukan oleh seluruh parpol tersebut bakal calon berjenis kelamin laki-laki sebanyak 787 orang dan perempuan 494 orang.

"Ya, tidak semua parpol mengajukan daftar bacaleg 100 persen atau sesuai kuota 85 kursi," kata dia.

Dia menyebutkan bahwa dari 18 parpol terdapat lima partai yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 85 kursi yakni PSI, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Buruh dan PKN.

"Sisanya 15 parpol peserta pemilu mengajukan 100 persen daftar bacaleg atau 85 kursi," ujarenya.

Dia pun mengatakan bahwa pada hari terakhir Minggu (14/5), terdapat sembilan parpol yang melakukan pengajuan daftar bacaleg ke KPU Lampung.

"Dari sembilan parpol yang mengajukan daftar bacaleg diakhir waktu ada dua parpol yakni Partai Buruh dan Gelora yang berkasnya diterima secara fisik," kata dia.

Sembilan partai yang melakukan pengajuan daftar bacaleg pada hari penutupan yakni PSI, Gerindra, PBB, Perindo, Partai Gelora, Partai Buruh, PKN, Garuda dan Hanura.

Sementara sembilan partai lainnya yang terlebih dahulu melakukan pengajuan daftar bacaleg yakni PKS, PDIP, NasDem, PPP, Demokrat, Golkar, PKB, Partai Ummat dan PAN.

Adapun jumlah bacaleg yang diajukan oleh lima parpol di bawah kuota 85 kursi yakni yakni PSI 79 bakal caleg, PKN 19 bakal caleg, Partai Gelora 30 bakal caleg, Partai Buruh 49 bakal caleg dan Partai Garuda yang mendaftarkan dua bakal caleg.

Sementara itu 13 parpol lainnya yakni PKS, Demokrat, PDIP, Golkar, PKB, PAN, PPP, Perindo, Partai Ummat, Hanura, PBB, Gerindra, dan NasDem mengajukan daftar bacaleg 100 persen atau sesuai kuota kursi yakni 85. (sat)