PDI Perjuangan Lampung Barat Serahkan 35 Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU

Sejumlah bacaleg dari PDIP dan KPU Lampung Barat. (ant)
Sejumlah bacaleg dari PDIP dan KPU Lampung Barat. (ant)

BeritaLampung.id (Lambar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, menerima sebanyak 35 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2024.

"Kalau dari PDI Perjuangan yang daftar ada 35 bacaleg," kata Ketua KPU Lampung Barat Arif Sah, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan dari awal pembukaan pendaftaran bacaleg yaitu pada 1 Mei 2023, hingga saat ini partai politik yang mendaftarkan sudah empat partai.

KPU Kabupaten Lampung Barat menerima 35 formulir pendaftaran bacaleg dari PDIP yang diserahkan secara langsung.

"Jadi dalam pendaftaran pengajuan bacaleg parpol, KPU dalam penerimaan pengajuan parpol hanya mengecek kesesuaian Formulir Model B Pengajuan Parpol dan Formulir Model B Daftar Bakal Calon Parpol Fisik dan operator di KPU melakukan pengecekan yang ada di silon (Sistem Informasi Pencalonan)," kata dia.



Menurutnya, formulir yang diterima itu nantinya bakal dilakukan verifikasi ulang, terutama masalah administrasi, jika memang sudah memenuhi persyaratan maka akan lolos ke tahap selanjutnya.

"Kami akan melakukan verifikasi administrasi pada 15 Mei 2023 nanti, dan setelah itu pengumuman lebih lanjut," katanya.

Arif mengatakan ada sejumlah partai politik yang menjadwalkan untuk mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Lampung Barat.

"Untuk jadwal pengajuan bacaleg diserahkan sepenuhnya kepada parpol, ketika beberapa parpol mendaftar di hari yang bersamaan, KPU mengkomunikasikan untuk mengatur jamnya," ujarnya. (sat)