Mau Mudik Via Bandara Radin Inten? Ini Syarat yang Harus Kamu Tau

EGM Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki. (ant)
EGM Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Bandara Radin Inten II Lampung menyatakan, vaksinasi booster bagi penumpang masih sebagai syarat perjalanan dalam negeri (PPDN) bagi pengguna moda transportasi udara.

"Persyaratan penerbangan untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tetap seperti ketentuan yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan dengan mensyaratkan vaksinasi booster, bila ada perubahan maka akan diberitahukan kembali," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki dari Bandarlampung, Senin (10/4/2023).

Ia mengatakan persyaratan penerbangan yang mewajibkan vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri, masih akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga kesehatan penumpang.

"Untuk penumpang di atas 17 tahun diwajibkan sudah melakukan vaksinasi booster, sedangkan untuk penumpang usia 6-17 tahun cukup melakukan dua kali vaksinasi saja," katanya.

Dia melanjutkan namun untuk anak berusia di bawah enam tahun persyaratan vaksin itu tidak diberlakukan.


"Anak usia di bawah enam tahun memang tidak ada syarat wajib vaksin, jadi untuk penumpang yang baru vaksin dua kali dengan usia yang wajib vaksin, telah disediakan lokasi vaksinasi di lingkungan bandar udara," ucapnya.

Menurut dia pelaksanaan layanan vaksinasi bagi penumpang yang belum melengkapi persyaratan vaksinasi dilakukan dengan kerja sama bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Jika ada penumpang yang baru vaksin dua kali bisa langsung diarahkan ke layanan vaksinasi KKP, sebab telah disediakan stok vaksin yang cukup untuk melayani vaksinasi. Tetapi saat ini sudah hampir semua penumpang melakukan vaksinasi booster sehingga tidak ada kendala memenuhi persyaratan ini," tambahnya.

Ia melanjutkan dengan adanya persyaratan tersebut diharapkan pengguna moda transportasi udara bisa melengkapinya sebelum melakukan perjalanan.

"Diharapkan pengguna moda transportasi udara bisa melengkapi persyaratan ini, dan kami akan berusaha untuk terus memberikan pelayanan yang aman serta nyaman bagi penumpang di periode mudik Lebaran 2023," ujar dia lagi. (sat)