Chusnunia: Masyarakat Lampung Harus Peduli Perlindungan Anak

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. (ant)
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim meminta masyarakat setempat untuk lebih peduli dan menyadari pentingnya perlindungan terhadap anak dari kekerasan.

"Kita selalu memberi perhatian penuh terhadap pelindungan perempuan terkhusus anak. Sebab saat ini kasus kekerasan baik verbal ataupun seksual pada anak pelakunya berasal dari orang terdekat," ujar Wagub di Bandarlampung, Senin (16/1/2023).

Ia mengatakan dengan adanya hal tersebut, maka perlu peran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melindungi anak dari ragam tindakan kekerasan, utamanya kekerasan seksual.

"Kalau tindakannya biasa-biasa saja tidak ada yang menoleh, apalagi saat ini tindakan kekerasan pada anak makin beragam. Jadi semua masyarakat Lampung harus peduli pelindungan anak harus jadi fokus kita serta hati-hati jangan sembarangan sebab ini penting," katanya.

Dia menjelaskan pemerintah daerah juga akan terus membantu menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan melakukan pendampingan, pemulihan trauma, dan memberikan bantuan hukum.


"Jadi menjaga anak-anak kita ini harus dilakukan bersama-sama, semua harus berperan dan perlu penguatan keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai bentuk layanan pencegahan dan melindungi anak dari tindakan kekerasan dari lingkup terkecil yakni keluarga," katanya.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung jumlah kasus kekerasan yang langsung ditangani pada 2022 tercatat 141 kasus dengan korban 158 orang yang merupakan anak laki-laki dan perempuan, serta perempuan dewasa.

Secara kumulatif se-Provinsi Lampung ada 560 korban kekerasan dan 494 kasus pada 2022, serta rata-rata yang mengalami kekerasan ialah anak di bawah umur dengan rentang usia 12-15 tahun.

Selain itu, peristiwa kekerasan kepada anak yang terbaru terjadi di Lampung, tepatnya di Kabupaten Mesuji, di mana telah terjadi kasus kekerasan seksual di lingkup pendidikan dengan modus memberikan layanan konseling.

Kekerasan seksual itu dilakukan oleh seorang kepala yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang kepada dua anak di bawah umur yang merupakan siswi di sekolah tersebut. (wan)