Puskesmas di Lampung Selatan Masih Layani Vaksinasi COVID-19

Ilustrasi- Vaksin Covid 19. (ist)
Ilustrasi- Vaksin Covid 19. (ist)

BeritaLampung.id (Lamsel) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan  tetap melayani vaksinasi COVID-19, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lampung Selatan, Basuki Didik Setiawan mengatakan, pelayanan vaksinasi covid-19 masih dilaksanakan di puskesmas Lampung Selatan.

"Masih Mas pelayanan Vaksinasi Covid-19 masih dilaksanakan di Puskesmas," kata Didik saat dihubungi di Kalianda Sabtu, (7/01/2023).

Selanjutnya dia mengatakan, pelayanan vaksinasi covid-19 diberlakukan di seluruh Puskesmas induk yang ada di Lampung Selatan.

"Tapi di Puskesmas Induk, kalau Puskesmas Pembantu tidak," kata dia.


Masih kata dia, masyarakat yang belum melakukan vaksinasi covid-19 bisa datang ke Puskesmas induk setempat.

"Jadi, masyarakat yang belum vaksin bisa dilayani, Apalagi, vaksin Covid -19 di tiap puskesmas masih ada," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk layanan vaksinasi covid-19 pihaknya menyediakan vaksin satu, sampai dengan tiga.

"Vaksin satu, dua, dan tiga semua bisa," katanya.

Didik mengatakan, untuk stok vaksin di Dinkes Lampung Selatan sudah habis, tetapi Polres Lampung Selatan masih menyediakan dan didistribusikan ke Puskesmas melalui Polsek setempat.

"Stok di Dinkes sudah habis, tapi sekarang pake Vaksin Covid-19 dari Polres Lamsel yg didistribusikan ke Puskesmas melalui Polsek," katanya. (wan)