Masyarakat Bandar Lampung Diminta Waspadai Buaya

Informasi mengenai imbauan hewan berbahaya di laut, yang tertera di salah satu lokasi wisata pantai di Bandarlampung, Sabtu (31/12/2022). (ant)
Informasi mengenai imbauan hewan berbahaya di laut, yang tertera di salah satu lokasi wisata pantai di Bandarlampung, Sabtu (31/12/2022). (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung, meminta kepada masyarakat setempat mewaspadai kehadiran buaya saat melaksanakan liburan Tahun Baru 2023 pada sejumlah lokasi pantai di kota ini.

"Kami mengimbau masyarakat berhati-hati karena buaya tersebut hingga kini belum tertangkap, terutama bagi warga pesisir dan mereka yang akan melakukan kegiatan libur akhir tahun di wisata pantai di Kota Bandarlampung ini," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung Antoni Irawan, di Bandar Lampung, Sabtu (31/12/2022).

Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, buaya tersebut terlihat pada sejumlah lokasi perairan di pesisir Kota Bandarlampung, seperti di Pulau Pasaran, Pelindo Panjang, Lempasing, dan terakhir di Kali Belau.

"Dari informasi yang kami terima kemungkinan ada dua ekor buaya yang hingga kini belum tertangkap," katanya.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), karena buaya merupakan hewan yang dilindungi.

"Hingga kini koordinasi masih terus dilakukan dengan BKSDA dalam upaya penangkapan buaya itu, karena hewan tersebut dilindungi, kami juga masih terus memantau kehadiran buaya itu," katanya.

Menurutnya dari sejumlah informasi yang dikumpulkan, terdapat indikasi bahwa buaya tersebut terlepas dari penangkaran, sebab hewan reptil bertubuh besar tersebut tidak terlihat terancam dengan kehadiran manusia di dekatnya.

"Namun begitu bukan berarti masyarakat boleh mendekatinya sedekat mungkin, tidak boleh karena itu berbahaya. Jadi kami juga meminta warga bila melihat kemunculan buaya segera melapor ke pamong setempat atau ke dinas terkait agar bisa ditindaklanjuti," demikian Antoni Irawan. (wan)