Tak Kunjung Dapatkan DBH Eva Dwiana Desak Pemprov Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana desak Pemprov Lampung soal Dana Bagi Hasil (DBH). (foto:beritalampung)
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana desak Pemprov Lampung soal Dana Bagi Hasil (DBH). (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Balam) - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana desak Pemprov Lampung soal Dana Bagi Hasil (DBH).

Eva menyebut, DBH yang belum disalurkan Pemprov Lampung itu terhitung sejak tahun 2023.

Karena belum disalurkannya DBH senilai Rp 100 miliar, ia menilai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak mau tahu.

"DBH belum (disalurkan) ya sampai sekarang," katanya Selasa (5/3/2024).

"Dan kayaknya Bunda lihat Pak Gubernur nggak mau tahu dengan persoalan ini," sindirnya.

DBH merupakan hak masing-masing kabupaten/kota yang harusnya diterima setiap triwulan.

"Kalau dana bagi hasil itu hak daerah, nggak boleh ditahan-tahan," terang Eva.

"Apalagi DBH pemkot (yang belum disalurkan) dari 2023 kisaran Rp 100 miliar, yang 2022 itu sekitar Rp15 miliar," tambahnya.

Mengingat DBH sangatlah dibutuhkan oleh kabupaten/kota, termasuk Bandar Lampung, untuk merealisasikan berbagai kegiatan.

"Karena DBH ini sangat membantu daerah, apalagi untuk pembangunan," ujarnya.

Oleh karena itu, Eva meminta Pemprov Lampung untuk segera menyalurkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung.

"Iya dong, itu kan hak kita, dan kalau surat tidak langsung berapa kali sudah kita sampaikan melalui Sekda dan BKAD, tapi dari provinsi nanti-nanti."

"Sementara dari gubernur belum ada jawaban," pungkasnya. (an)