Empat TPS Akan Lakukan Pemungutan Ulang

KPU Provinsi Lampung menyebut ada empat lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). (foto:beritalampung)
KPU Provinsi Lampung menyebut ada empat lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Balam) - KPU Provinsi Lampung menyebut ada empat lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (18/2/2024) besok.

Diantaranya TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang dan TPS 13 Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.

Sementara dua TPS lainnya berada di Kecamatan Bengkunat Pesisir Barat dan Kecamatan Jabung Lampung Timur.

"Pelaksanaan PSU perlu kita siapkan, kalau merujuk regulasi di UU no 7 2017, dan PKPU nomor 25 tahun 2023, bahwa proses PSU harus dilakukan berdasarkan hasil pengawasan PTPS, diteruskan ke PPS dan KPPS lalu ke PPK," ungkapnya Sabtu (17/2/2024).

Terkait persiapan PsU, Erwan mengatakan bahwa KPU Bandar Lampung, Lampung Timur dan Pesisir Barat telah melakukan sejumlah persiapan.

Dia pun mengatakan bahwa ketersediaan logistik sudah terpenuhi mulai kotak suara, formulir, serta administrasi lainnya. (an)