Bawaslu Bandar Lampung Mencatat Banyak Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Bawaslu Bandar Lampung mencatat seribu lebih TPS dengan kerawanan Pemilu 2024. (foto:beritalampung)
Bawaslu Bandar Lampung mencatat seribu lebih TPS dengan kerawanan Pemilu 2024. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Balam) - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Bandar Lampung mencatat seribu lebih TPS dengan kerawanan Pemilu 2024.

Menurut catatan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bandar Lampung‌ Muhammad Muhyi, terdapat 1.118 dari 2.880 TPS yang masuk kategori rawan pada pemilu 2024.

Jumlah TPS rawan itu tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan dan kerawanan TPS dibagi dalam beberapa indikator.

"Rinciannya, 678 TPS rawan penggunaan hak pilih, 14 TPS rawan keamanan, 149 TPS rawan kampanye, 16 TPS rawan netralitas, 19 TPS rawan logistik, 227 TPS rawan lokasi, 15 TPS rawan jaringan internet dan listrik," kata Muhyi Senin (12/2/2024).

Proses identifikasi TPS rawan dilakukan berdasarkan tujuh variabel dan 22 indikator.

"Ketujuh variabel TPS rawan tersebut di antaranya penggunaan hak pilih; keamanan; kampanye; netralitas; logistik; lokasi TPS; jaringan Internet dan Listrik

Kemudian terdapat 149 lokasi yang terdapat praktik pemberian uang atau money politic dan barang dan jasa saat masa tenang di sekitar lokasi TPS.

"Ada 14 TPS yang masuk kategori rawan keamanan, yakni 7 TPS memiliki riwayat kekerasan dan 7 TPS miliki riwayat terjadi intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu," ungkapnya.

Dimana 7 TPS memiliki riwayat kekerasan yakni 2 TPS di Kecamatan Way Halim, 2 TPS di Tanjung Karang Pusat, 2 TPS di Kedamaian dan 1 TPS di Teluk Betung Selatan.

Atas data tersebut menurutnya Bawaslu Bandar Lampung akan lebih siaga dalam pengawasan. (an)