Lampung Mendapat Tambahan Kuota Haji Sebanyak 284 Orang

Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung mendapatkan tambahan kuota jamaah haji di tahun 2024 sebanyak 284 orang. (foto:beritalampung)
Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung mendapatkan tambahan kuota jamaah haji di tahun 2024 sebanyak 284 orang. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Balam) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung mendapatkan tambahan kuota jamaah haji di tahun 2024 sebanyak 284 orang.

Diketahui kuota jamaah haji awalanya 6.969 orang kemudian bertambah menjadi 7.253 orang jamaah haji reguler.

Penambahan kuota tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota haji tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditandatangani menteri Agama H yaqut Cholil Qoumas.

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung H Puji Raharjo mengatakan bahwa tambahan kuota ini berasal dari hasil kesepakatan kuota tambahan untuk Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 orang.

Kuota ini terdiri dari kuota haji reguler sejumlah 10.000 orang dan kuota haji khusus sejumlah 10.000 orang.

“Alhamdulillah, Lampung mendapatkan tambahan kuota sebanyak 284 orang yang didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi dan kabupaten di Indonesia,” ujarnya Kamis (8/2/2024).

Diinformasikan bahwa menjelang akhir pelunasan tahap pertama, sebanyak 75 persen Kuota Haji Lampung saat ini sudah terisi.

Dari kuota yang diberikan sudah ada 5.273 orang yang melakukan pelunasan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya keras semua pihak yang telah membawa lingkup Kanwil Kementerian Agama Lampung mencapai 75 persen dari kuota haji yang diberikan. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” jelasnya.

Kakanwil berharap kepada semua pihak terkait, terutama kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk dapat menambah tenaga pelayanan saat jadwal pelunasan. (an)