Walikota Metro Tegaskan Bahwa Tak Boleh Alih Fungsi Lahan Asal-asalan

Wali Kota Metro Wahdi menegaskan agar alih fungsi lahan di Kecamatan Metro Selatan tidak dilakukan asal-asalan. (foto:beritalampung)
Wali Kota Metro Wahdi menegaskan agar alih fungsi lahan di Kecamatan Metro Selatan tidak dilakukan asal-asalan. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Metro) - Wali Kota Metro Wahdi menegaskan agar alih fungsi lahan di Kecamatan Metro Selatan tidak dilakukan asal-asalan.

Kemudian, Wahdi juga menyebut Kecamatan Metro Selatan memiliki lahan pertanian seluas 800 hektar.

Dengan ulasan tersebut lahan pertanian menjadi penopang pangan di Kota Metro dan harus  dijaga.

"Hal ini menandakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di sini banyak yang harus di pertahankan untuk peningkatan ekonomi," kata dia, Sabtu (3/2/2024).

"Sehingga kalau berbicara terjadinya alih fungsi itu mesti tidak asal-asalan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Metro, Heri Wiratno mengungkapkan, LP2B di Metro tercatat seluas 1.567,5 hektar lahan persawahan.

Ia juga menambahkan, bahwa keseluruhan lahan pertanian yang masuk kategori LP2B tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan. (an)