Jelang Pemilu KPU Lambar Himbau Seluruh KPPS Pahami Tupoksinya

KPU Lampung Barat himbau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lampung Barat, Lampung untuk fokus jelang hari H Pemilu. (foto:beritalampung)
KPU Lampung Barat himbau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lampung Barat, Lampung untuk fokus jelang hari H Pemilu. (foto:beritalampung)

BeritaLampung.id (Lambar) - KPU Lampung Barat himbau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lampung Barat, Lampung untuk fokus jelang hari H Pemilu.

Arip Sah selaku Ketua KPU Lampung Barat menjelaskan, bahwa anggota KPPS dituntut untuk mulai fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam proses Pemilu 14 Februari mendatang.

“Prinsipnya kami menekankan agar seluruh KPPS memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota KPPS,” ujarnya, Kamis (1/2/2024).

"Sebelumnya mereka diberikan juknis tentang tugas-tugas masing-masing anggota KPPS,” terusnya.

Kemudian, seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS harus memahami pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Seperti, memahami tata cara pengisian formulir model C, C1 dan lampirannya sehingga diharapkan seluruh proses yang dilaksanakan di TPS dapat berjalan dengan lancar,” sebutnya.

“Administrasi di TPS dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak terkait dan pada saat pelaksanaan rekapitulasi ditingkat PPK,” sambungnya.

Sebagai informasi, terdapat 6.874 KPPS untuk Pemilu 2024 di Lampung Barat dilantik secara serentak di 131 pekon dan lima kelurahan, pada Kamis 25 Januari 2024.

Selama bertugas satu bulan, KPPS akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1.100.000 hingga Rp 1.200.000.

Untuk ketua KPPS akan menerima gaji sebesar Rp 1.200.000, sedangkan untuk anggotanya masing-masing akan menerima Rp 1.100.000.

Jumlah KPPS yang ada di setiap TPS itu tujuh orang, terdiri dari satu orang ketua dan enam orang anggota. (an)