Penyelidikan Kasus Penusukan Suami Istri di Lampung Barat Terus Berjalan
BeritaLampung.id (Balam) – Penyelidikan kasus penusukan sepasang suami istri asal Pekon Gunung Terang, Lampung Barat terus dilakukan oleh Polres Lampung Barat dan Polda Lampung.
Peristiwa penusukan tersebut menyebabkan suami bernama Jaelani (33) meninggal dunia. Sedangkan sang istri Devi Suryati (32) yang tengah hamil 4 bulan sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus penusukan yang menimpa pasangan suami istri tersebut.
"Kejadian ini masih dalam penyelidikan. Kami masih akan melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap siapa pelakunya," ujar Ery Hafri, Senin (13/11/2023).
Dugaan sementara pada kasus ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP.
Pihaknya mendapat laporan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (13/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kompol Ery Hafri juga mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh saksi Dion yang mengaku mendengar suara teriakan meminta tolong dari dalam gubuk.
“Kejadian itu pertama kali diketahui dari saksi Dion yang mengaku mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gubuk yang dihuni oleh korban dan istrinya,” ujar Ery Hafri.
Setelah mendengar teriakan, saksi meminta bantuan kepada saksi lainnya dan mendatangi gubuk tersebut. Kondisi gubuk dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga harus didobrak.
Setelah pintu berhasil terbuka, kedua saksi menemukan Jaelani sudah terkapar dengan sejumlah luka di tubuhnya. Namun, sang istri bernama Devi masih dalam keadaan sadar dengan kondisi perut tertusuk.
“Korban Jaelani dibawa ke Puskesmas untuk divisum dan selanjutnya dimakamkan. Sedangkan istrinya Devi dibawa ke RSU Handayani Kotabumi,” ujar Ery.
Dari peristiwa tersebut, petugas kini telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit handpone, sebuah golok tanpa sarung, sebuah parang tanpa sarung dengan gagang terlepas dan sebuah pisau, kemudian baju dan celana masing-masing selembar.
Ery Hafri juga menambahkan, peristiwa tersebut masih belum dapat disimpulkan dan pelaku belum diketahui.
“Soal apakah peristiwa itu akibat pertengkaran antara suami istri, semua belum dapat disimpulkan karena masih diselidiki,” ujar Ery.
“Intinya pelakunya belum diketahui dan pihak kami juga masih melakukan proses penyelidikan," ujar Ery. (isy)