Lampung Dorong Penyediaan Tempat Penitipan Unak untuk Wanita Pekerja

Arsip- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri. (ant)
Arsip- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri. (ant)

BeritaLampung.id (Balam) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong penyediaan ruang laktasi dan penitipan anak bagi wanita pekerja yang ada di daerah tersebut.

"Tempat penitipan anak atau day care ini perizinannya memang satu pintu semua ada di kesehatan, tapi kami ikut serta dalam pengawasannya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, di Bandarlampung, Jumat (24/3/2023).

Ia menjelaskan pihaknya saat ini sedang mendorong adanya tempat penitipan anak dan tempat laktasi bagi wanita pekerja yang ada di daerah itu.

"Memang sebaiknya kita akan mencoba membuat surat edaran harus disediakan tempat penitipan anak yang baik serta ruang laktasi, sehingga orang bisa nyaman meninggalkan anak mereka saat bekerja dan perempuan produktif tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai ibu," katanya.


Adanya fasilitas-fasilitas tersebut di ruang publik ataupun perkantoran, kata dia, menjadi salah satu upaya peningkatan pengarusutamaan gender di daerah.

"Ini jadi salah satu syarat dalam upaya kita meningkatkan pengarusutamaan gender, jadi harapannya perkantoran atau ruang publik bisa menyediakan fasilitas penunjang tersebut sehingga bisa membantu pekerja perempuan," ucapnya.

Menurut dia, dengan kesadaran penyediaan tempat penitipan anak dan ruang laktasi, maka pemenuhan hak anak yang ibunya bekerja dapat terpenuhi.

"Saat ini pemerintah provinsi juga ada penitipan anak untuk ASN, beberapa waktu ke depan akan dilakukan revitalisasi bersama Dharma Wanita dan TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga). Jadi nanti akan dikembangkan pula kelas bagi remaja, lansia, hingga keluarga," ujarnya. (wan)